Rektor IAIN Takengon Jadi Pemateri Lokakarya Ulama Umara MPU Aceh Tengah, Bahas Riba dan Rentenir
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menjadi pemateri dalam kegiatan Lokakarya Ulama Umara yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Lokakarya Ulama Umara, Mari Kita Tingkatkan Muamalah Berdasarkan Syariat Islam.”

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ridwan Nurdin menyampaikan materi bertajuk “Riba Vs Rentenir: Casing Baru” yang membahas praktik riba dalam kehidupan masyarakat serta kaitannya dengan aktivitas rentenir. Ia menjelaskan bahwa riba merupakan tambahan atas pokok pinjaman atau pertukaran barang sejenis yang disyaratkan dalam suatu transaksi dan tidak disertai imbalan maupun risiko usaha yang seimbang. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam yang menekankan nilai keadilan, kesetaraan, keterbukaan, tanggung jawab, serta semangat saling menolong.

Lebih lanjut, Prof. Ridwan menyoroti praktik rentenir yang kerap menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan persyaratan sederhana, tetapi disertai tambahan pembayaran yang tinggi dan ditentukan secara sepihak. Menurut materi yang disampaikannya, praktik tersebut berpotensi memberatkan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, bahkan mendorong mereka terjebak dalam pola utang berulang. Sebagai upaya mengatasinya, diperlukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya riba, penguatan lembaga yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat, seperti Baitul Mal, serta peran pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menangani praktik pinjaman ilegal.
Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun pemahaman dan sinergi antara ulama dan umara dalam mendorong praktik muamalah yang sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman tersebut penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang berkeadilan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.