PSGA LPPM IAIN Takengon Perkuat Peran Perempuan dalam Cegah KDRT Melalui Edukasi Emosional dan Spiritual
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menyelenggarakan Workshop dan Edukasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Cerdas Emosional, Kuat Spiritual: Kunci Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga” sebagai upaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia, Dr. Izzatur Rusuli, M.Ed. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi setiap anggota keluarga untuk mendapatkan rasa aman dan kasih sayang.
“Keluarga adalah tempat semua anggota keluarga kembali dan berlindung. Ketika keluarga tidak lagi aman, ke mana mereka akan berlabuh? Jika suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga, maka istri kehilangan tempat untuk bersandar dan memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama belajar agar kekerasan tidak terjadi di lingkungan keluarga masing-masing.
“Mari kita menjadi pelopor keluarga yang kuat dan berkontribusi dalam mencegah KDRT. Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh istri, tetapi juga oleh anak-anak kita. PSGA hadir untuk memberikan penguatan dan perlindungan kepada kelompok yang rentan, terutama perempuan dan anak. Semoga kegiatan ini memberikan pencerahan bagi kita semua,” tambahnya.
Dalam sesi materi, Ketua BKMT Aceh Tengah, Vitriani Muchsin Hasan, menyampaikan paparan tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan KDRT.”
Narasumber pertama, Dr. Zakiul Fuady Muhammad Daud, Lc., MA, akademisi sekaligus praktisi hukum Islam, membawakan materi bertajuk “Membangun Keluarga Sakinah: Perspektif Hukum Islam dalam Pencegahan KDRT.” Ia menjelaskan bahwa KDRT dapat terjadi pada berbagai lapisan masyarakat dan berakar pada kegagalan menjadikan rumah sebagai tempat yang aman. Menurutnya, keluarga sakinah dibangun di atas tiga pondasi utama dalam QS. Ar-Rum ayat 21, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang menekankan rasa aman, komitmen, kesetiaan, serta sikap saling memuliakan pasangan.
Ia menegaskan bahwa KDRT tidak selalu bermula dari kekerasan fisik, tetapi sering berkembang dari kekerasan verbal dan emosional seperti perkataan yang merendahkan, penghinaan, perilaku posesif, dan membungkam pasangan. Menggunakan teori gunung es KDRT, ia menjelaskan bahwa tindakan memukul hanyalah puncak persoalan, sedangkan akar masalahnya meliputi ego berlebihan, emosi yang tidak stabil, komunikasi yang buruk, trauma masa kecil, tekanan ekonomi, rasa tidak dihargai, dan lemahnya spiritualitas.
Dr. Zakiul juga mengingatkan bahaya empat pola komunikasi yang dapat merusak keluarga, yaitu kritik terhadap pasangan, penghinaan, sikap defensif, dan menarik diri dari komunikasi. Dari perspektif fiqh keluarga, ia menekankan bahwa rumah tangga dalam Islam dibangun atas dasar amanah, sehingga suami dan istri berkewajiban saling menjaga keselamatan jiwa dan memberikan rasa aman.
Ia turut memaparkan teladan Nabi Muhammad SAW yang memimpin keluarga dengan pelayanan, pengayoman, mendengarkan pasangan, membantu pekerjaan rumah, dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri. Selain itu, ia menekankan pentingnya spiritualitas yang melahirkan akhlak mulia, seperti sabar, syukur, husnuzan, dan rasa malu untuk berbuat zalim.

Menutup materinya, Dr. Zakiul mengingatkan bahwa keluarga sakinah bukan keluarga tanpa konflik, melainkan keluarga yang mampu mengelola konflik tanpa kehilangan kasih sayang, sehingga rumah tetap menjadi tempat yang aman dan tidak melukai siapa pun.
Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Wahyuni, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dengan tema “Mengelola Emosi dalam Rumah Tangga: Kunci Mencegah Konflik Menjadi Kekerasan.” Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa emosi merupakan respons menyeluruh individu terhadap sesuatu yang dianggap penting dan memengaruhi apa yang dirasakan, dipikirkan, serta dilakukan seseorang. Ia memaparkan bahwa manusia memiliki emosi positif seperti bahagia, bersyukur, tenang, kasih sayang, bangga, dan berharap, serta emosi negatif seperti marah, sedih, takut, cemas, kecewa, malu, bersalah, dan jijik. Menurutnya, emosi negatif yang muncul ketika seseorang menghadapi hambatan, ketidakadilan, atau sesuatu yang dianggap mengancam dapat cenderung menjurus pada kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa pemicu yang disebutkan antara lain masalah ekonomi, kelelahan dan tekanan pekerjaan, perbedaan pola asuh anak, kritik atau perkataan yang dianggap menyakitkan, serta perasaan tidak dihargai atau tidak didengarkan. Ia juga memperkenalkan teknik STOP sebagai cara mengelola emosi, yaitu menghentikan respons spontan, menarik napas perlahan, mengamati emosi, pikiran, dan kebutuhan diri, lalu memilih respons yang lebih aman. Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi asertif, yaitu menyampaikan perasaan secara jujur dan tegas sambil tetap menghargai hak diri sendiri dan hak orang lain, sebagai upaya mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.

Melalui kegiatan ini, PSGA LPPM IAIN Takengon berharap lahir agen-agen perubahan yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesadaran hukum dan psikologis, serta mendorong terciptanya lingkungan rumah tangga yang lebih damai, bermartabat, dan bebas dari KDRT.
