FGD Penyusunan Qanun RIPPAR Aceh Tengah 2026, Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal

FGD Penyusunan Qanun RIPPAR Aceh Tengah 2026, Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal

Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah berkolaborasi dengan Fakultas Syariah, Dakwah dan Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Penyusunan Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di Ruang Rapat Pimpinan IAIN Takengon. FGD menjadi ruang untuk menghimpun gagasan dan masukan akademisi serta pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan pariwisata Aceh Tengah ke depan.

Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Aceh Tengah, Kepala Bidang Pariwisata menyampaikan bahwa penyusunan rencana induk pembangunan pariwisata memiliki peran penting dalam memetakan kebutuhan pembangunan sektor pariwisata daerah, khususnya sarana dan prasarana pendukung.

Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan agar pembangunan pariwisata dapat diarahkan pada program-program yang menjadi prioritas sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Aceh Tengah.

“Yang kita lihat dan yang kita dengar menjadi bagian penting untuk memetakan kondisi pariwisata, baik dari sisi aksesibilitas maupun atraksi. Melalui rencana induk ini, kita harus menentukan wisata mana yang perlu dikembangkan sehingga wisatawan betah tinggal lebih lama dan memiliki keinginan untuk kembali berkunjung ke Aceh Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga bagaimana menciptakan pengalaman positif bagi wisatawan selama berada di Aceh Tengah.

Sementara itu, Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menekankan bahwa Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata harus memiliki filosofi yang jelas serta berakar pada nilai-nilai konstitusi dan kearifan lokal.

Ia mengatakan, pengembangan pariwisata harus memiliki orientasi yang jelas, termasuk menentukan karakter dan identitas wisata yang ingin ditawarkan Aceh Tengah kepada wisatawan.

“Filosofinya harus jelas dan harus muncul. Kemudian orientasinya, pengembangan wisata ini akan dibawa ke mana? Ketika orang datang ke Aceh Tengah, apa yang kita suguhkan kepada mereka?” katanya.

Menurutnya, Aceh Tengah memiliki berbagai potensi yang sudah tersedia secara alami maupun potensi yang dapat dikembangkan dan dikreasikan menjadi produk wisata baru.

Ia mencontohkan kopi sebagai salah satu produk unggulan daerah. Kekayaan kopi Aceh Tengah tidak hanya terletak pada komoditasnya, tetapi juga karakter yang dipengaruhi kondisi geografis, tekstur tanah, ketinggian wilayah, hingga cara pengolahannya.

Selain produk, kata dia, kegiatan budaya dan event daerah seperti pacuan kuda, Didong, serta berbagai pertunjukan seni dan tari juga dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata.

“Berkembang, tetapi jangan jauh dari budaya kita. Tugas kita adalah bagaimana kita berkembang, harus ada statement pengembangan wisata baru,” ujarnya.

Prof. Ridwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada Dinas Pariwisata.

“Pariwisata tidak akan pernah berhasil kalau hanya menjadi tugas pariwisata. Harus ada koordinasi. Apa yang bisa kita lakukan bersama, termasuk bagaimana Dinas Pariwisata menyiapkan sumber daya manusianya,” katanya.

Ia berharap pembangunan pariwisata dapat menjadi salah satu sektor andalan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi lokal, termasuk lama tinggal wisatawan di suatu daerah.

Selain aspek ekonomi, pembangunan pariwisata juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan. Pengembangan destinasi tidak cukup hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya, masyarakat lokal, serta kelestarian lingkungan.

Dalam FGD tersebut, sejumlah klasifikasi wisata juga menjadi bahan pembahasan, antara lain wisata alam dan ekowisata, wisata budaya dan sejarah, wisata agro dan ekonomi kreatif, serta wisata rekreasi dan buatan. Pengelompokan tersebut selanjutnya akan dikaji lebih lanjut dalam penyusunan rencana induk pembangunan pariwisata.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dakwah dan Ushuluddin IAIN Takengon, Dr. Ahmad Sholihin Siregar, MA, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi kesempatan bagi kalangan akademisi untuk memberikan gagasan berdasarkan kompetensi dan perspektif keilmuan masing-masing.

“Saya memandang dari cara pandang hukum Islam. Kami ingin memberikan insight dan gambaran bagaimana pariwisata ke depan akan dikembangkan, sekaligus menyampaikan cara pandang dari sudut kompetensi kami,” ujarnya.

Ia menilai Aceh Tengah memiliki keindahan alam dan kekayaan budaya yang menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata. Karakter wilayah dataran tinggi, cuaca yang sejuk, serta keberadaan Danau Lut Tawar menjadi bagian dari identitas yang membedakan Aceh Tengah dengan daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat Gayo juga memiliki kekayaan adat yang tidak hanya menyentuh kehidupan sosial, tetapi berkaitan erat dengan kehidupan keagamaan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan konsep pariwisata yang selaras dengan nilai-nilai syariah.

Ia menjelaskan, dalam perspektif Islam, manusia didorong untuk memperhatikan dan menikmati alam sebagai sarana memperoleh pelajaran. Manusia juga memiliki tanggung jawab sebagai khalifah untuk mengelola sekaligus menjaga alam.

Dalam hukum Islam, lanjutnya, salah satu prinsip penting adalah maqashid al-syariah yaitu tujuan-tujuan yang hendak diwujudkan melalui hukum Islam, termasuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

“Tujuan hukum Islam adalah maslahat. Bagaimana menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta. Prinsip ini dapat menjadi salah satu perspektif dalam melihat pengembangan pariwisata,” jelasnya.

Melalui FGD tersebut, para peserta diharapkan dapat merumuskan gagasan yang menjadi landasan penyusunan Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengarahkan pembangunan pariwisata secara terencana, berkelanjutan, berbasis potensi lokal, serta tetap menjaga identitas dan kearifan budaya Gayo.

Read more

PPG IAIN Takengon Perkuat Kolaborasi Nasional melalui Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah

PPG IAIN Takengon Perkuat Kolaborasi Nasional melalui Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon memperkuat jejaring kolaborasi nasional melalui penandatanganan kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 16 September 2026, dalam rangkaian Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan PPG Tahun 2026 serta Rapat Kerja Asosiasi Program Studi PPG Perguruan Tinggi Keagamaan (APSPPG-PTK) di REDTOP

By Humas IAIN Takengon