Menelaah Fenomena Nikah di KUA: LPPM IAIN Takengon Kaji Pergeseran Paradigma Pernikahan Generasi Z
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Takengon kembali menggelar forum diskusi akademik bertajuk Coffee Morning pada Rabu (2/9/2026). Bertempat di Ruang Rapat LPPM, agenda yang dihadiri oleh para staf, dosen, dan peneliti ini mengangkat diskursus yang tengah menghangat di ruang publik, yakni “The KUA Wedding Phenomenon: A Passing Fad or a Silent Revolution?”.
Diskusi ini menghadirkan Nabil Shawab al Mujaddid, M.E., Dosen IAIN Takengon, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Nabil membedah fenomena pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang belakangan ini digandrungi oleh Generasi Z, tidak sekadar sebagai tren viral, melainkan sebagai sebuah gejala perubahan sosial yang didorong oleh rasionalitas ekonomi dan pergeseran nilai budaya.

Dari perspektif ekonomi, Nabil menguraikan adanya ketimpangan antara daya beli generasi muda saat ini dengan laju inflasi dan melambungnya harga properti. Kondisi ini memaksa adanya reorientasi alokasi finansial pada institusi keluarga baru.
"Jika kita melihat kembali satu dekade lalu, kondisi ekonomi saat ini sangat berbeda. Dengan daya beli hari ini, sangat tidak rasional bagi sebagian orang untuk tetap memaksakan pesta pernikahan yang mewah ketika kekuatan finansial kita semakin menurun. Generasi muda kini dihadapkan pada realitas harus menabung puluhan tahun hanya untuk memiliki hunian," papar Nabil dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, forum ini juga mengelaborasi fenomena tersebut dari lensa sosiologi dan hukum Islam (fikih). Terdapat pergeseran paradigma dari pernikahan yang berorientasi pada validasi sosial melalui pesta (walimah) yang megah, menuju penyederhanaan yang mengedepankan esensi akad (al-uqud). Fenomena ini secara tidak langsung sejalan dengan prinsip keagamaan untuk menghindari perilaku berlebih-lebihan (israf).
"Ini bukan sekadar tentang mencari validasi lagi, melainkan tentang penyederhanaan esensi pernikahan. Generasi Z mulai mempertanyakan tradisi lama dan melihat bahwa menghabiskan banyak dana demi memuaskan ekspektasi masyarakat adalah hal yang irasional," tegas Nabil.
Di akhir diskusi, forum menggarisbawahi bahwa menormalisasi pernikahan sederhana di KUA bukanlah bentuk degradasi terhadap sakralitas pernikahan, melainkan sebuah resistensi terhadap tekanan sosial yang membebani. Melalui dialog interaktif ini, LPPM IAIN Takengon berharap dapat terus membangun sinergi dan memberikan kontribusi pemikiran yang relevan terhadap dinamika kelembagaan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.