IAIN Takengon Perkuat Komitmen terhadap Transparansi Pelayanan Publik
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon turut memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September. Momentum ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak memperoleh informasi sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan akuntabel.
Peringatan International Right to Know Day 2026 mengusung tema “Upholding Information Integrity in the Digital Age: The Role of Access to Information in Addressing Information Disorder.” Tema tersebut menyoroti pentingnya menjaga integritas informasi di tengah perkembangan era digital serta memperkuat peran akses informasi dalam menghadapi berbagai bentuk kekacauan informasi (information disorder).
Hak atas informasi merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat budaya demokrasi.
IAIN Takengon berkomitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya membangun budaya keterbukaan, menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat, serta mendorong sivitas akademika untuk bijak dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi.
Melalui peringatan ini, IAIN Takengon mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas informasi, meningkatkan literasi digital, serta berperan dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, terpercaya, dan bertanggung jawab.