IAIN Takengon Perkuat Kesiapan Keterbukaan Informasi melalui Penyusunan DIP PTKIN 2026
Kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk Zona Sumatera dan Kalimantan Tahun 2026 dilaksanakan pada 12–14 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam menghimpun dan menyelaraskan data informasi publik dari PTKIN yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta melakukan sinkronisasi data sekaligus standarisasi nomenklatur dokumen informasi publik. Langkah ini dilakukan agar pengelompokan dan penyajian informasi memiliki keseragaman antar-PTKIN serta mendukung penerapan standar pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.

Bagi IAIN Takengon, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Melalui koordinasi dan pembahasan dalam forum, tim PPID IAIN Takengon dapat mengidentifikasi sejumlah kebutuhan, terutama terkait ketersediaan dan pengelolaan dokumen publik dalam bentuk digital.
Ketersediaan dokumen publik pada portal resmi IAIN Takengon masih perlu diperkuat. Karena itu, salah satu tindak lanjut yang diperoleh dari kegiatan ini adalah percepatan digitalisasi dokumen publik yang sebelumnya masih tersedia dalam bentuk fisik. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pemenuhan indikator penilaian e-Monev yang berbasis elektronik.

Selain menghasilkan draft DIP, kegiatan ini memberikan pemahaman teknis kepada tim PPID IAIN Takengon mengenai indikator yang perlu dipenuhi dalam e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Hasil tersebut menjadi dasar bagi IAIN Takengon untuk melakukan pembenahan dan melengkapi kebutuhan informasi publik sebelum pelaksanaan penilaian.
Dengan tersusunnya draft DIP dan adanya pemetaan terhadap kebutuhan informasi digital, IAIN Takengon memiliki landasan untuk melanjutkan penguatan pengelolaan informasi publik secara lebih terarah dan sistematis.
